Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menangkap seorang bandar sabu berinisial AS (32) dalam penggerebekan di rumahnya di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Minggu pagi (25/5/2025). Dari tangan pelaku, polisi menyita 30 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam lemari.
Selain sabu, polisi juga mengamankan timbangan digital dan sejumlah klip plastik kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas pengemasan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas terlarang di lokasi tersebut.
