Warga Yukum Jaya Pertanyakan Pemeriksaan Kontrakan oleh Aparat Kepolisian

Tayang : Views : 815
Caption : foto ilustrasi

LAMPUNG TENGAH — Seorang warga Yukum Jaya bernama Dewi bersama suaminya, Ibrahim, menyampaikan keberatan atas tindakan pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap rumah kontrakan yang mereka tempati di Gang Bintara, Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar. Pemeriksaan tersebut dilakukan saat keduanya sedang tidak berada di lokasi, tanpa pemberitahuan maupun izin kepada penyewa kontrakan.

Menurut keterangan Dewi, informasi mengenai pembukaan kontrakan tersebut diketahui setelah tetangga menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendatangi lokasi dan langsung membuka pintu kontrakan dengan alasan adanya laporan kehilangan sepeda motor di wilayah tersebut.

“Saya diberi kabar bahwa polisi membuka kontrakan saya karena ada laporan kehilangan sepeda motor di sekitar daerah itu. Saat diperiksa, saya sedang tidak berada di tempat, dan tidak ada pemberitahuan kepada saya,” ujar Dewi.

Dewi yang berprofesi sebagai guru mengatakan dirinya tidak menolak proses pemeriksaan apabila dibutuhkan oleh penegak hukum. Namun ia menegaskan bahwa penyewa kontrakan sebagai pihak yang sah seharusnya mendapatkan pemberitahuan resmi dari aparat sebelum dilakukan tindakan.

Baca Juga Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *