Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu resmi mengeluarkan surat edaran yang membatasi penyelenggaraan hiburan organ tunggal dan musik remix di wilayah Kabupaten Pringsewu. Langkah
Cegah Penyalahgunaan, Polres Pringsewu Batasi Musik Hajatan
Polres Pringsewu mengambil langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan hiburan sebagai media peredaran narkoba dengan menerbitkan surat edaran pembatasan musik remix dan organ tunggal
Kapolres Pringsewu Tanggapi Keluhan Curanmor dan Narkoba
Dalam kunjungannya ke UMKM Omah Tawon, Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, turut berdialog dengan warga terkait situasi keamanan di wilayah Gadingrejo
No More Posts Available.
No more pages to load.
