Lampung Tengah – Direktur Utama GS Grup secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Lampung Tengah terkait dugaan korupsi anggaran media DPRD Lampung Tengah, sekaligus dugaan pembunuhan karakter yang menimpa dirinya.
Pengaduan tersebut disampaikan langsung pada Senin, 16 Maret 2026, menyusul maraknya narasi yang viral di media sosial dengan pola “maling teriak maling” yang menuding dirinya dalam persoalan anggaran media DPRD Lampung Tengah.
Dirut GS Grup menyatakan bahwa langkah pengaduan ini dilakukan agar persoalan yang berkembang di ruang publik dapat ditangani secara objektif dan berdasarkan hukum yang berlaku.
“Saya datang langsung ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk menyampaikan pengaduan secara resmi kepada Kasi Pidsus terkait dugaan korupsi anggaran media DPRD sekaligus pembunuhan karakter yang diarahkan kepada saya. Saya berharap penanganan perkara ini dilakukan secara objektif dan profesional,” ujar Dirut GS Grup, Senin (16/3/2026).
Dalam pengaduannya, Dirut GS Grup juga meminta agar aparat penegak hukum tidak memperluas pemeriksaan secara tidak proporsional dengan memanggil seluruh perusahaan media. Menurutnya, aparat penegak hukum telah memahami konstruksi perkara yang sedang menjadi sorotan tersebut.
