Dia menjelaskan beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat antara lain evaluasi izin operasional dan legalitas toko modern, penerapan aturan zonasi dan pembatasan jarak dengan pasar tradisional, perlindungan terhadap pelaku UMKM dan pedagang lokal.
Dia meminta perlunya tindakan yang konkret dan berkelanjutan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil. Dia juga berharap koordinasi lintas sektor dapat memperkuat upaya pengawasan dan perlindungan terhadap ekonomi kerakyatan.
Rapat dihadiri perwakilan dari Dinas Perdagangan, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta perangkat daerah terkait lainnya.
