Pemutihan PKB, Pembayar Pajak di Kota Metro Meningkat

Tayang : Views : 1582

“Untuk mengurai antrean serta penumpukan warga, kami memberlakukan nomor antrean, mengoptimalkan keberadaan Samsat Keliling (Samling) serta menambah petugas pelayanan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi meluncurkan Program Pemutihan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah I Samsat Rajabasa, Jumat 2 Mei 2025 lalu.

Program pemutihan berlaku di seluruh Kantor Pelayanan Samsat sampai dengan 31 Juli 2025 mendatang

Selain di Samsat Induk, program ini juga berlaku di Samsat Drive Thru, Samsat Mal, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Kontainer, serta melalui aplikasi SIGNAL, E-SAMDES dan E-SALAM.

Baca Juga Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *