Program pemutihan pajak ini merupakan bentuk fasilitas layanan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkolaborasi dengan Polda Daerah Lampung dan Jasa Raharja untuk meringankan beban Masyarakat.
Berdasarkan data, sekitar 70 persen kendaraan di Lampung tercatat menunggak pajak.
Dari total empat juta kendaraan yang terdaftar, dua juta di antaranya menunggak lebih dari lima tahun, sedangkan dua juta lainnya menunggak kurang dari lima tahun.
=====
