Namun demikian, hingga saat ini ia mengaku belum mendapatkan perkembangan berarti terkait laporan yang telah dibuatnya sejak beberapa bulan lalu.
“Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini agar persoalan tersebut bisa menjadi jelas dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional sehingga kebenaran dari informasi yang beredar di media sosial dapat terungkap secara objektif.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. (Red)
