Cegah Penyalahgunaan, Polres Pringsewu Batasi Musik Hajatan

Tayang : Views : 1313

Polres Pringsewu mengambil langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan hiburan sebagai media peredaran narkoba dengan menerbitkan surat edaran pembatasan musik remix dan organ tunggal di wilayahnya.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menegaskan, kebijakan ini bukan bentuk pelarangan terhadap seni pertunjukan, melainkan pengaturan agar hiburan tidak disalahgunakan.

“Kami bukan melarang seni. Justru kita ingin seni tetap hidup, tapi dalam koridor yang sehat dan aman,” ujar Yunnus dalam sosialisasi kepada pelaku seni dan masyarakat, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *