Dugaan Bagi-Bagi Proyek Rp2 Miliar di DPRD Lampung Tengah, Laskar Lamteng Desak KPK Bertindak

Tayang : Views : 316

Lampung Tengah – Dugaan praktik bagi-bagi proyek di lingkungan DPRD Lampung Tengah senilai Rp2 miliar memicu sorotan publik. Isu ini mencuat setelah adanya pernyataan tegas dari Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra, yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan mengusut dugaan tersebut.

Menurut Yunisa, proyek senilai Rp2 miliar diduga dibagi-bagikan sebagai bentuk “imbalan” atau kompensasi politik. Dugaan ini disebut tidak hanya melibatkan satu fraksi tertentu, namun diduga menjadi pintu masuk bagi seluruh fraksi di DPRD Lampung Tengah.

“Menurut saya, siapapun yang terlibat dan menerima bagi-bagi proyek di DPRD Lampung Tengah harus diperiksa. Jangan ada yang kebal hukum,” tegas Yunisa Putra.

Ia menyebut praktik tersebut berpotensi melibatkan unsur eksekutif maupun legislatif, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh demi menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Selain dugaan pembagian proyek, persoalan lain yang mencuat adalah belum dibayarkannya tagihan publikasi sejumlah media yang telah bekerja sama dengan Sekretariat DPRD Lampung Tengah.

Kondisi ini memicu aksi unjuk rasa dari Forum Wartawan Lampung Tengah di gedung DPRD dan kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Para jurnalis menuntut hak pembayaran atas tagihan yang disebut telah sesuai mekanisme dan ketentuan Unit Layanan Pengadaan (ULP), berdasarkan mata anggaran yang telah disetujui.

Yunisa menilai persoalan ini menimbulkan kegaduhan akibat tidak adanya kepastian pembayaran. Bahkan, ia menyebut persoalan tersebut telah mengarah pada dugaan unsur penipuan.

Baca Juga Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *