Laskar Lamteng menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI dan KPK RI untuk meminta penanganan serius terhadap dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di Lampung Tengah.
Dalam pernyataannya, Yunisa juga menyinggung bahwa saat ini KPK masih melakukan pendalaman kasus yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait dugaan fee proyek sebesar 15–20 persen yang disebut-sebut untuk kepentingan dana kampanye.
Selain itu, ia juga menyoroti dugaan manipulasi perjalanan dinas di lingkungan DPRD Lampung Tengah yang perlu diaudit secara transparan.
“Kami menuntut penegakan hukum yang seadil-adilnya dan transparansi dalam pengelolaan proyek daerah. DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan secara efektif,” tegasnya.
Ia memastikan pihaknya akan menyiapkan data dan dokumen terkait dugaan penyimpangan anggaran di DPRD untuk segera dilaporkan secara resmi ke KPK.
“Dalam waktu dekat akan kami siapkan seluruh data dugaan penyimpangan anggaran di DPRD dan segera kami laporkan ke KPK RI,” tutup mantan anggota DPRD periode 2019 tersebut.
